Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi di Simalungun

Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi di Simalungun
Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi di Simalungun
JAKARTA – Jaksa Agung Basrief Arief, memastikan tim Kejaksaan Agung yang turun ke Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, guna memeriksa dugaan sejumlah korupsi. Namun begitu, ia belum mengetahui secara persis apakah pemeriksaan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun, atau terkait dugaan korupsi di Dinas Pertanian Sumatera Utara.

“Saya baru dapat laporannya tadi (Jumat,red), katanya terkait masalah dugaan korupsi ya?” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Jumat (15/2).

Untuk itu ia memastikan akan segera meminta laporan pemeriksaan tersebut secara lengkap. Karena ia sendiri kaget, mengetahui jumlah tim yang diterjunkan sampai 15 orang. “Saya akan segera meminta laporannya. Kok segitu besarnnya (tim) yang diturunkan kesana,” ujarnya.

Apa yang dikemukakan Jaksa Agung ini tentu cukup menarik. Pasalnya tim intelijen yang turun ke Simalungun dan Siantar, juga memanggil pejabat dari sejumlah kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara. Menanggapi hal ini, Jaksa Agung belum bersedia berkomentar banyak. Demikian juga saat ditanya apakah dalam kasus ini tim sudah memiliki tersangka. “Ya belum ada, kan masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

JAKARTA – Jaksa Agung Basrief Arief, memastikan tim Kejaksaan Agung yang turun ke Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, guna memeriksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News