Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi di Simalungun
Sabtu, 16 Februari 2013 – 06:58 WIB
JAKARTA – Jaksa Agung Basrief Arief, memastikan tim Kejaksaan Agung yang turun ke Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, guna memeriksa dugaan sejumlah korupsi. Namun begitu, ia belum mengetahui secara persis apakah pemeriksaan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun, atau terkait dugaan korupsi di Dinas Pertanian Sumatera Utara. Apa yang dikemukakan Jaksa Agung ini tentu cukup menarik. Pasalnya tim intelijen yang turun ke Simalungun dan Siantar, juga memanggil pejabat dari sejumlah kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara. Menanggapi hal ini, Jaksa Agung belum bersedia berkomentar banyak. Demikian juga saat ditanya apakah dalam kasus ini tim sudah memiliki tersangka. “Ya belum ada, kan masih tahap penyelidikan,” ujarnya.
“Saya baru dapat laporannya tadi (Jumat,red), katanya terkait masalah dugaan korupsi ya?” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Jumat (15/2).
Baca Juga:
Untuk itu ia memastikan akan segera meminta laporan pemeriksaan tersebut secara lengkap. Karena ia sendiri kaget, mengetahui jumlah tim yang diterjunkan sampai 15 orang. “Saya akan segera meminta laporannya. Kok segitu besarnnya (tim) yang diturunkan kesana,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Jaksa Agung Basrief Arief, memastikan tim Kejaksaan Agung yang turun ke Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, guna memeriksa
BERITA TERKAIT
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam