Dirjen Minta Panitia Jelaskan Kejanggalan Lelang Proyek Jalan
Kamis, 21 Februari 2013 – 17:25 WIB
JAKARTA - Kementrian Pekerjaan Umum mengaku belum mengetahui adanya dugaan kejanggalan dalam proses lelang proyek Jalan Nasional, paket Jalan Lintas Timur dari Seberida (Riau) - batas Provinsi Jambi dengan pagu anggaran Rp23 miliar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Djoko Murjanto saat dikonfirmasi JPNN di Jakarta, Kamis (21/2) mengatakan, bila ada peserta lelang yang tidak suka dengan hasil lelang, sesuai mekanisme bisa mengajukan sanggahan.
Baca Juga:
"Kirim surat sanggahan, nanti dijelaskan. Itu biasa, normal. Kalau ada yang tidak suka dengan hasilnya langsung sanggah. Karena saya belum tahu hasilnya," kata Djoko.
Diberitakan sebelumnya oleh Riau Pos (grup JPNN), Direktur PT Kurnia Subur, Mastur selaku peserta lelang pengembangan rekonstruksi jalan nasional di Riau, paket Seberida-batas Provinsi Jambi meminta lelang itu dibatalkan karena banyak kejanggalan.
JAKARTA - Kementrian Pekerjaan Umum mengaku belum mengetahui adanya dugaan kejanggalan dalam proses lelang proyek Jalan Nasional, paket Jalan Lintas
BERITA TERKAIT
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik