JK Ingin PMI Bisa Bantu Bayar Diyat TKIT
Sabtu, 23 Februari 2013 – 03:30 WIB
YOGYAKARTA – Palang Merah Indonesia (PMI) berkomitmen memberikan bantuan sosial kemanusiaan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di luar negeri. Bahkan organisasi kemanusiaan yang kini dipimpin Jusuf Kalla itu bersedia menggalang dana untuk menyediakan diyat atau uang tebusan untuk membebaskan TKI dari vonis hukuman pancung di Arab Saudi. Namun JK -panggilan akrab Kalla- menegaskan, untuk kasus kriminal berat tentu perlu pengumpulan diyatnya perlu pendalaman.“Karena dikhawatirkan langkah tersebut nantinya akan menimbulkan preseden buruk,” ujarnya sebagaimana rilis yang diterima JPNN.
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di sela-sela acara penandatanganan nota kesepahaman tentang perlindungan TKI oleh PMI dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) di Yogyakarta, Jumat (22/2), menyatakan, masyarakat perlu diajak agar mau membantu nasib TKI yang bermasalah hukum di luar negeri. Menurutnya, masyarakat bisa mengumpulkan dana untuk membayar diyat.
"Semisal dengan cara pengumpulan dan sadaqah, infaq, atau zakat. Namun tentunya harus dijelaskan kategori kasus diyatnya, semisal kasus diyat yang karena mempertahankan hak-haknya," ujar Kalla.
Baca Juga:
YOGYAKARTA – Palang Merah Indonesia (PMI) berkomitmen memberikan bantuan sosial kemanusiaan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun Warga
BERITA TERKAIT
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung