TKI Klaim Asuransi Dipermudah
Banyak Klaim Palsu, Konsorsium Asuransi TKI Perlu Dievaluasi
Sabtu, 02 Maret 2013 – 09:19 WIB
JAKARTA - Konsorsium Asuransi Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) didesak untuk meningkatkan perhatian dan kinerja. Banyak manfaat tertunda cukup lama akibat adiministrasi berbelit sehingga mengakibatkan hak para TKI atau ahli warisnya terbengkalai. "Ke depan kita mengharapkan kepada konsorsium asuransi TKI dan pelayanan khusus kepada kantor-kantor cabang yang ada di daerah akan lebih ditingkatkan kinerjanya, ini juga merupakan bahan evaluasi terhadap keberlangsungan program asuransi TKI. Kita mengharapkan agar kemudahan dalam pelayanan konsorsium TKI ini meningkat," ujarnya usai penyerahan klaim asuransi kepada 24 TKI meninggal dunia senilai total Rp 1,44 miliar di kantornya, Jumat (1/3).
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans, Reyna Usman, mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepada konsorsium asuransi TKI yang terdiri atas 10 perusahaan asuransi agar segera menyelesaikan sisa kasus yang ada. Kasus yang berhak mendapatkan klaim asuransi beragam mulai dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)sepihak, kecelakaan kerja, sampai kematian.
Baca Juga:
Berdasarkan data Kemenakertrans telah dilakukan verifikasi untuk penyelesaian permasalahan kasus yang terkait dengan pembayaran klaim asuransi TKI di antaranya sebanyak 24 TKI mengajukan klaim meninggal dunia, 11 klaim sakit, 1 klaim risiko TKI yang mendapat tindakan kekerasan fisik dan pemerkosaan, 42 klaim risiko TKI di-PHK sepihak, dan 29 klaim pemulangan TKI bermasalah.
Baca Juga:
JAKARTA - Konsorsium Asuransi Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) didesak untuk meningkatkan perhatian dan kinerja. Banyak manfaat tertunda cukup
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil