Ribuan Honorer di Subang Tak Diakui
Senin, 04 Maret 2013 – 03:18 WIB
SUBANG - sedikitnya 2.000 tenaga honorer Kategori 2 (K2) dicoret oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Subang. Ini dikarenakan, mereka tidak memenuhi kelengkapan administrasi berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2005 oleh pejabat yang berwenang.
Kabid Pengadaan Pegawai pada BKD Subang, Heri Tantan mengatakan, dari total 6.562 orang honorer K2 atau tenaga sukarelawan yang akan dicantumkan dalam daftar uji publik tersebut, 30 persennya atau sekitar 2.000 orang terpaksa dicoret dari daftar itu untuk menghindari terjadinya persoalan di waktu mendatang.
Baca Juga:
"Artinya, mereka yang akan diuji publik nanti hanya sekitar 4.000 orang. Penyusutan jumlah honorer K2 ini berdasarkan verifikasi kelengkapan administrasi yang dilaporkan instansi terkait ke BKD," katanya, Minggu (3/3).
Ditegaskan Heri, ribuan honorer itu dicoret lantaran tidak mengantongi SK pengangkatan tahun 2005 oleh pejabat yang berwenang. "Pencoretan itu terpaksa harus dilakukan karena ketentuannya memang seperti itu. Jika tidak, nanti ke depannya pun akan bermasalah," tandasnya.
SUBANG - sedikitnya 2.000 tenaga honorer Kategori 2 (K2) dicoret oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Subang. Ini dikarenakan, mereka tidak
BERITA TERKAIT
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer