Biaya Perjalanan Dinas Sesuai Kebutuhan
Senin, 04 Maret 2013 – 07:23 WIB
MATARAM-Bulan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai menerapkan sistem at cost untuk setiap perjalanan dinas. Artinya, biaya perjalanan dinas yang dibayarkan disesuaikan dengan kebutuhan. Ia menambahkan, penerapan at cost berlaku di bebeapa hal seperti biaya pulang-pergi, biaya penginapan dan sebagainya. Namun untuk biaya makan dan uang saku tidak diterapkan sistem at cost. Untuk memperjelas pelaksanaannya, peraturan itu akan diatur kembali melalui Peraturan Wali Kota Mataram.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram HL Makmur Said mengatakan, kebijakan itu sebenarnya sudah berlaku sejak 23 Januari lalu. Namun, karena Peraturan Meteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2013 tentang pedoman penyusunan APBD yang di dalamnya juga mengatur tentang penganggaran perjalanan dinas diterima tanggal 14 Februari, maka di daerah baru bisa menerapkan setelah tanggal itu. ‘’Karena ini aturan menteri, mau tidak mau ya harus diterapkan,” katanya.
Baca Juga:
Dengan sistem at cost biaya perjalanan dinas akan disesuaikan dengan jumlah riil biaya yang dihabiskan. Jika ada sisa, akan dikembalikan ke kas daerah. Sistem ini berbeda dengan sebelumnya yakni full lumpsum. Meskipun ada sisa, semua anggaran perjalan dinas bisa diambil pejabat tersebut. ‘’Sebelumnya menggunakan full lumpsum, kalaupun ada kelebihan anggaran diambil, tapi ini tidak, kalau ada kelebihan anggaran harus dikembalikan,” terangnya.
Baca Juga:
MATARAM-Bulan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai menerapkan sistem at cost untuk setiap perjalanan dinas. Artinya, biaya perjalanan dinas
BERITA TERKAIT
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura