Marzuki Tolak Ide Pembubaran Densus 88

Marzuki Tolak Ide Pembubaran Densus 88
Marzuki Tolak Ide Pembubaran Densus 88
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian RI diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil dalam melaksanakan tugasnya.  Ketua DPR Marzuki Alie meminta agar peristiwa kekerasan itu segera diselidiki. Jika memang terbukti, maka harus segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kalau memang benar ada kasus tersebut, harus diinvestigasi. Itu melanggar protap (prosedur tetap) diberi sanksi berat. Jangan sampai kasus seperti ini terkatung-katung," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Senin (4/3).

Menurut dia, tindakan itu bukan mengatasnamakan Densus 88. Kemungkinan tindakan kekerasan dilakukan oleh oknum Densus 88. "Namun jangan sampai ada tikus dalam lumbung, lumbung yang dibakar, sangat tidak tepat," ujarnya.

Marzuki menyayangkan kerja Densus 88 yang cenderung menciptakan stigma negatif  terhadap agama Islam. Padahal terorisme tak ada kaitan dengan ajaran agama manapun termasuk Islam. "Tidak ada kaitan teroris dengan Islam, hanya musuh Islam yang bicara begitu," tegas Marzuki.

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian RI diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil dalam melaksanakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News