Mendagri Tolak TPP Guru Diurus Pusat

Mendagri Tolak TPP Guru Diurus Pusat
Wakil Ketua Ombudsman RI Bidang Pengawasan, Hj Azlaini Agus saat menerima laporan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII0 di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (5/3). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
JAKARTA - Hasil investigasi Ombudsman RI terkait penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) guru menemukan banyak masalah. Lembaga yang mengawasi pelayanan publik itu sudah pernah mengusulkan agar penyaluran TPP guru dikembalikan ke pusat, namun Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) keberatan.

Wakil Ketua Ombudsman RI Bidang Pengawasan, Hj Azlaini Agus mengatakan, dari investigasi yang mereka lakukan dengan mengambil sampel daerah di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi telah dipetakan persoalan-persoalannya.

Di antara  persoalan itu adalah penyaluran TPP dari Pusat melalui kas kabupaten/kota, lalu ke kas sekolah, banyak masalah. Sehingga Ombudsman merekomendasikan supaya TPP ini dikembalikan ke pusat, tidak melalui transfer daerah.

"Kita usulkan perbaikan sistem agar kembali ke sistem semula, dari kas negara langsung ke kas sekolah. Setelah kita rekomendasikan, kita diundang Wapres, ada Mendikbud, Mendagri. Tapi Mendagri keberatan," kata Azlaini di kantornya, Selasa (5/3).

JAKARTA - Hasil investigasi Ombudsman RI terkait penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) guru menemukan banyak masalah. Lembaga yang mengawasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News