Mendagri Tolak TPP Guru Diurus Pusat
Selasa, 05 Maret 2013 – 23:15 WIB
JAKARTA - Hasil investigasi Ombudsman RI terkait penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) guru menemukan banyak masalah. Lembaga yang mengawasi pelayanan publik itu sudah pernah mengusulkan agar penyaluran TPP guru dikembalikan ke pusat, namun Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) keberatan.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bidang Pengawasan, Hj Azlaini Agus mengatakan, dari investigasi yang mereka lakukan dengan mengambil sampel daerah di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi telah dipetakan persoalan-persoalannya.
Baca Juga:
Di antara persoalan itu adalah penyaluran TPP dari Pusat melalui kas kabupaten/kota, lalu ke kas sekolah, banyak masalah. Sehingga Ombudsman merekomendasikan supaya TPP ini dikembalikan ke pusat, tidak melalui transfer daerah.
"Kita usulkan perbaikan sistem agar kembali ke sistem semula, dari kas negara langsung ke kas sekolah. Setelah kita rekomendasikan, kita diundang Wapres, ada Mendikbud, Mendagri. Tapi Mendagri keberatan," kata Azlaini di kantornya, Selasa (5/3).
JAKARTA - Hasil investigasi Ombudsman RI terkait penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) guru menemukan banyak masalah. Lembaga yang mengawasi
BERITA TERKAIT
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama
- Kantongi SK Mendikbudristek, Uhamka Resmi Buka Program S3 Prodi Pendidikan