Tidak Diangkat, Honorer K1 Boleh Banding

Jika Ternyata Memenuhi Kriteria Dapat Diangkat jadi CPNS

Tidak Diangkat, Honorer K1 Boleh Banding
Tidak Diangkat, Honorer K1 Boleh Banding
JAKARTA - Urusan pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS ternyata belum beres. Sekitar 19 ribu tenaga honorer yang awalnya masuk daftar K1, tetapi menjelang pengangkatan nama mereka didrop.

DPR dan pemerintah sepakat membentuk sejenis unit khusus yang bertugas menerima banding dari para tenaga honorer K1 yang didrop itu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo kemarin menuturkan, para tenaga honorer K1 yang didrop itu disebut sebagai tenaga honorer K1 yang tidak memenuhi kriteria (TMK). Dia mengaku wajar jika para honorer TMK ini resah, karena sejak awal nama mereka ada di daftar K1.

"Ada 19 ribu yang dinyatakan TMK. Mereka silahkan banding ke pemerintah," tandasnya.

JAKARTA - Urusan pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS ternyata belum beres. Sekitar 19 ribu tenaga honorer yang awalnya masuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News