Polri Pertanyakan HAM Yang Dilanggar Densus
Rabu, 13 Maret 2013 – 18:15 WIB
JAKARTA - Wacana pembubaran Densus 88 karena diduga melanggar Hak Azazi Manusia (HAM) sebagaimana digembar gemborkan sejumlah ormas islam tidak membuat Mabes Polri pusing. Bahkan Mabes Polri masih mempertanyakan HAM yang mana telah dilanggarnya. Boy mengingatkan jangan sampai masyarakat resistance terhadap upaya polri karena disebut melanggar HAM. "Kami sangat menghormati HAM. setuju penegakan hukum tidak boleh melanggar HAM, tapi maksudnya HAM perlu diperjelas lagi," tuturnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar sepakat bahwa dalam menegakkan hukum harus menghormati HAM, dan menegakkan HAM harus menegakkan hukum.
"HAM yang dimaksud dilanggar Polri itu HAM seperti apa? Karena kalau diteliti satu-satu, kerja polri merampas HAM orang, menahan orang. Mau tidak mau tersentuh itu (HAM)," kata Boy di kantor Komisi Hukum Nasional (KHN), Rabu (13/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Wacana pembubaran Densus 88 karena diduga melanggar Hak Azazi Manusia (HAM) sebagaimana digembar gemborkan sejumlah ormas islam tidak membuat
BERITA TERKAIT
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak