Polri Pertanyakan HAM Yang Dilanggar Densus

Polri Pertanyakan HAM Yang Dilanggar Densus
Polri Pertanyakan HAM Yang Dilanggar Densus
JAKARTA - Wacana pembubaran Densus 88 karena diduga melanggar Hak Azazi Manusia (HAM) sebagaimana digembar gemborkan sejumlah ormas islam tidak membuat Mabes Polri pusing. Bahkan Mabes Polri masih mempertanyakan HAM yang mana telah dilanggarnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar sepakat bahwa dalam menegakkan hukum harus menghormati HAM, dan  menegakkan HAM harus menegakkan hukum.

"HAM yang dimaksud dilanggar Polri  itu HAM seperti apa? Karena kalau diteliti satu-satu, kerja polri merampas HAM orang, menahan orang. Mau tidak mau tersentuh itu (HAM)," kata Boy di kantor Komisi Hukum Nasional (KHN), Rabu (13/3).

Boy mengingatkan jangan sampai masyarakat resistance terhadap upaya polri karena disebut melanggar HAM. "Kami sangat menghormati HAM. setuju penegakan hukum tidak boleh melanggar HAM, tapi maksudnya HAM perlu diperjelas lagi," tuturnya.

JAKARTA - Wacana pembubaran Densus 88 karena diduga melanggar Hak Azazi Manusia (HAM) sebagaimana digembar gemborkan sejumlah ormas islam tidak membuat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News