Upah Buruh PTPN -1 Dinilai Tak Layak
Senin, 18 Maret 2013 – 11:33 WIB
COT GIREK- Pekerja kebun PTP Nusantara 1 di Kawasan Cot Girek, Aceh Utara, meminta perusahaan perkebunan itu menaikkan upah harian mereka. Pasalnya, selama ini upaya diberikan dinilai tidak layak dan hanya Rp 16 ribu sampai Rp 22 ribu per harinya. Padahal mereka rata-rata sudah bekerja diperusahaan itu selama belasan tahun. Sementara Humas PTPN 1, Adi Yusfan saat ditemui Rakyat Aceh beberapa waktu lalu mengaku, semua pekerja yang sudah berstatus karyawan di PTPN 1 diberi gaji sesuai dengan Upah Minimum Regional dan ada yang diatas itu, namun, ia menyebutkan, ada pekerja kebun yang dipekerjakan oleh rekanan dan bila dibayar rendah itu bukan wewenang PTPN 1.
“Kami sudah lama kerja sebagai tukang dodos sawit di PTPN 1, tapi upahnya tetap sedikit dan tidak pernah dinaikkan, padahal harga kebutuhan hidup setiap hari semakin tinggi,” ujar Kirno (45) buruh lansir buah sawit kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Minggu (17/3).
Menurutnya, tidak semua pekerja mendapat upah minim, karena nilai segitu hanya dialami buruh kasar, sedangkan yang jabatannya lebih tinggi sudah lumayan dan dapat hidup layak dengan upah yang mereka terima. “Kami harap perusahaan tidak menafikan kami, dan seenaknya membayar upah tanpa rasa kemanusiaan,” ujarnya lagi.
Baca Juga:
COT GIREK- Pekerja kebun PTP Nusantara 1 di Kawasan Cot Girek, Aceh Utara, meminta perusahaan perkebunan itu menaikkan upah harian mereka. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024