Upah Buruh PTPN -1 Dinilai Tak Layak
Senin, 18 Maret 2013 – 11:33 WIB
COT GIREK- Pekerja kebun PTP Nusantara 1 di Kawasan Cot Girek, Aceh Utara, meminta perusahaan perkebunan itu menaikkan upah harian mereka. Pasalnya, selama ini upaya diberikan dinilai tidak layak dan hanya Rp 16 ribu sampai Rp 22 ribu per harinya. Padahal mereka rata-rata sudah bekerja diperusahaan itu selama belasan tahun. Sementara Humas PTPN 1, Adi Yusfan saat ditemui Rakyat Aceh beberapa waktu lalu mengaku, semua pekerja yang sudah berstatus karyawan di PTPN 1 diberi gaji sesuai dengan Upah Minimum Regional dan ada yang diatas itu, namun, ia menyebutkan, ada pekerja kebun yang dipekerjakan oleh rekanan dan bila dibayar rendah itu bukan wewenang PTPN 1.
“Kami sudah lama kerja sebagai tukang dodos sawit di PTPN 1, tapi upahnya tetap sedikit dan tidak pernah dinaikkan, padahal harga kebutuhan hidup setiap hari semakin tinggi,” ujar Kirno (45) buruh lansir buah sawit kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Minggu (17/3).
Menurutnya, tidak semua pekerja mendapat upah minim, karena nilai segitu hanya dialami buruh kasar, sedangkan yang jabatannya lebih tinggi sudah lumayan dan dapat hidup layak dengan upah yang mereka terima. “Kami harap perusahaan tidak menafikan kami, dan seenaknya membayar upah tanpa rasa kemanusiaan,” ujarnya lagi.
Baca Juga:
COT GIREK- Pekerja kebun PTP Nusantara 1 di Kawasan Cot Girek, Aceh Utara, meminta perusahaan perkebunan itu menaikkan upah harian mereka. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Membanggakan, Aurellie Harumkan Indonesia Lewat Kompetisi Sanremo Junior di Italia
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- 2 Juta Lebih Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Angkutan Lebaran 2024
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Apartemen Tebet Jaksel