Kualitas Tenaga Kerja Tanggungjawab Pemerintah
Senin, 18 Maret 2013 – 15:14 WIB
JAKARTA -- Pemerintah harus terlibat dalam upaya peningkatan kualitas kesejahteraan tenaga kerja non-upah dari segi kualitas. Hal itu diminta Komite Pemantauan dan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dalam diskusi publik bertema "sinkronisasi kebijakan daerah terkait instrumen upah dan non upah untuk peningkatan kesejahteraan buruh". Menurut Sigit pemerintah daerah dalam hal ini dapat menyediakan dan memperbanyak fasilitas balai latihan kerja (BLK), yang tentunya harus disertai dengan koordinasi bersama pengusaha yang bersangkutan.
Deputi Direktur Eksekutif KPPOD Sigit Murwito mengatakan dalam sektor industri daerah, industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah industri tekstil dan minuman. Namun industri-industri tersebut mayoritas tenaga kerjanya hanya lulusan sekolah menengah.
Baca Juga:
"Dalam hal ini dibutuhkan peran pengusaha dan utamanya pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja," ucap Sigit di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Senin (18/3).
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah harus terlibat dalam upaya peningkatan kualitas kesejahteraan tenaga kerja non-upah dari segi kualitas. Hal itu diminta Komite
BERITA TERKAIT
- LPKR Bukukan Pendapatan Rp 17 Triliun, Laba Bersih Rp 50 Miliar di 2023
- Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Kick Off Penanaman Padi Gogo di Musi Rawas
- Fitur Sosial Media di E-Commerce Apakah Melanggar Permendag 31?
- Rahasia Agar Hobi Bersepeda Bebas Worry, Pakai Asuransi Milik BRI Insurance
- Sepanjang 2023, Nilai Investasi di Kabupaten Bekasi Tembus Rp 61 Triliun Lebih
- Sambut Mudik Lebaran 2024, Tol Cibitung-Cilincing Berlakukan Tarif Diskon