Kualitas Tenaga Kerja Tanggungjawab Pemerintah
Senin, 18 Maret 2013 – 15:14 WIB
JAKARTA -- Pemerintah harus terlibat dalam upaya peningkatan kualitas kesejahteraan tenaga kerja non-upah dari segi kualitas. Hal itu diminta Komite Pemantauan dan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dalam diskusi publik bertema "sinkronisasi kebijakan daerah terkait instrumen upah dan non upah untuk peningkatan kesejahteraan buruh". Menurut Sigit pemerintah daerah dalam hal ini dapat menyediakan dan memperbanyak fasilitas balai latihan kerja (BLK), yang tentunya harus disertai dengan koordinasi bersama pengusaha yang bersangkutan.
Deputi Direktur Eksekutif KPPOD Sigit Murwito mengatakan dalam sektor industri daerah, industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah industri tekstil dan minuman. Namun industri-industri tersebut mayoritas tenaga kerjanya hanya lulusan sekolah menengah.
Baca Juga:
"Dalam hal ini dibutuhkan peran pengusaha dan utamanya pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja," ucap Sigit di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Senin (18/3).
Baca Juga:
JAKARTA -- Pemerintah harus terlibat dalam upaya peningkatan kualitas kesejahteraan tenaga kerja non-upah dari segi kualitas. Hal itu diminta Komite
BERITA TERKAIT
- Lifecare Taxi, Trobosan Bluebird untuk Mobilitas Inklusif
- Gelar Event Eksklusif, Cashtree Siapkan Hadiah Total Rp 850 Juta
- Lebih Aman dan Nyaman, Ini Cara Mudah Pantau Transaksi Kartu Kredit BRI di BRImo
- Pertamina NR-Fikom Unpad Berkolaborasi Garap Komunikasi Strategis Soal Transisi Energi
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen