KPUD Bantah Tuduhan Rieke-Teten
Senin, 18 Maret 2013 – 18:49 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum KPUD Jabar, Memet Ahmad Hakim membantah tuduhan pihak pasangan calon gubernur (cagub) Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki terkait adanya penggelembungan suara. Menurutnya, KPUD telah melakukan berbagai verifikasi sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami bingung kalau dikatakan penggelembungan, kenyataanya berkurang 4 juta dari DP4 yang diserahkan pemerintah," kata Memet dalam persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (18/3).
Baca Juga:
Memet mengakui adanya perbedaan antara DPT pilkada tingkat provinsi dengan pilkada di tingkat kabupaten/kota. Namun, selisih itu tidak signifikan untuk dikategorikan sebagai penggelembungan.
"Ada 5 kabupaten kota yang menjalani pilkada pada tahun 2012 dan tidak ada yang bisa diberikan predikat ledakan. Salah satu-satunya yang bermasalah adalah Bekasi dimana pemohon justru menang disana," ujar Memet.
JAKARTA - Kuasa Hukum KPUD Jabar, Memet Ahmad Hakim membantah tuduhan pihak pasangan calon gubernur (cagub) Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki terkait
BERITA TERKAIT
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak