Tilang Tak Lagi Sembarangan

Tilang Tak Lagi Sembarangan
Tilang Tak Lagi Sembarangan
JAKARTA---Perintah Kapolri pada Korps Lalu Lintas Polri agar tidak sembarangan menilang warga mendapat reaksi positif. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai instruksi Kapolri itu menjawab kegelisahan warga di jalanan.

"Himbauan Kapolri itu wajib dilaksanakan anggota di lapangan. Masyarakat di jalan tentu ingin nyaman walau tetap harus patuh lalu lintas," ujar anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan di Jakarta, Rabu (20/03). Pemberian surat tilang atau bukti pelanggaran menurut Edi adalah solusi terakhir.

"Bisa dimulai dengan teguran. Jika pelanggarannya tidak berat tentu tidak harus keluar tilang," kata mantan wartawan yang 18 tahun meliput di lingkungan kepolisian ini.

Menurut Edi, mudahnya keluar surat tilang justru bisa memicu tindakan pungutan liar. Misalnya, tindakan damai di lapangan dengan memberi uang pada petugas. "Ini yang harus dihindari. Tidak boleh lagi ada pungli liar di jalanan," katanya.

JAKARTA---Perintah Kapolri pada Korps Lalu Lintas Polri agar tidak sembarangan menilang warga mendapat reaksi positif. Komisi Kepolisian Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News