Besok, DKPP Garap Komisioner KPU

Besok, DKPP Garap Komisioner KPU
Besok, DKPP Garap Komisioner KPU
JAKARTA - Besok Jumat (22/3) mulai pukul 09.30 WIB Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU.

Sidang akan digelar di Ruang Sidang DKPP Gedung Bawaslu lantai 5 Jl MH Thamrin No 14 Jakarta Pusat.

"Agenda sidang perdana ini akan mendengarkan pengaduan para Pengadu," ujar Jurubicara DKPP, Nur Hidayat Sardini, kepada wartawan, Kamis (21/3).

Dijelaskan, pihak pengadu, selain Ketua dan anggota Bawaslu, juga Ketua Umum PPRN, Ketua Umum Partai Republik, Ketua Umum Partai Hanura Sumatera Barat, Kuasa Hukum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPI), Ketua Umum Partai Buruh, serta Refly Harun dan Ahmad Irawan dari "Correct" Jakarta.

JAKARTA - Besok Jumat (22/3) mulai pukul 09.30 WIB Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News