Sarkozy Terancam Penjara
Sabtu, 23 Maret 2013 – 09:07 WIB
BORDEAUX--Skandal finansial yang menyeret nama Nicolas Sarkozy, tampaknya, akan menghambat rencana sang mantan presiden tersebut untuk kembali ke panggung politik Prancis. Itu terjadi setelah pengadilan menetapkan dakwaan terhadap tokoh 58 tahun tersebut. Suami Carla Bruni itu terancam hukuman penjara maksimal tiga tahun.
Jumat (22/3) hakim Jean-Michel Gentil menyatakan bahwa bukti-bukti mengarah pada keterlibatan Sarkozy dalam skandal finansial yang melibatkan perempuan terkaya Prancis, Liliane Bettencourt. Dia yakin, politikus Union for a Popular Movement (UMP) tersebut mendapat banyak keuntungan secara finansial dari ahli waris raksasa kosmetik dunia, L"Oreal, itu.
Baca Juga:
Namun, melalui pengacaranya, Sarkozy membantah mendapat keuntungan dari hubungan baiknya dengan Bettencourt. Dia juga menepis rumor yang menyebutkan bahwa perempuan 90 tahun itu mendanai kampanye kepresidenannya pada 2007. Hukum yang berlaku di Negeri Anggur melarang politikus atau partai politik menerima sumbangan dari individu.
"Klien saya merasa menjadi korban rekayasa politik dalam kasus ini," papar Thierry Herzog, pengacara Sarkozy. Oleh karena itu, sebagai penasihat hukum, dia berusaha keras menghindarkan kliennya dari jerat hukum. Selain terancam hukuman penjara maksimal tiga tahun, Sarkozy bisa dijatuhi denda EUR 375.000 atau sekitar Rp 4,7 miliar.
BORDEAUX--Skandal finansial yang menyeret nama Nicolas Sarkozy, tampaknya, akan menghambat rencana sang mantan presiden tersebut untuk kembali ke
BERITA TERKAIT
- Cegah Dampak Konflik Timur Tengah pada Indonesia, Pemerintah Harus Siapkan Langkah Cepat
- Indonesia: Tindakan Amerika Serikat Telah Mengkhianati Perdamaian
- Israel Dikabarkan Menyerang, Warga Iran Pilih Lanjutkan Tidur
- Google Pecat 28 Karyawan yang Gelar Aksi Anti-Israel di Kantor
- Netanyahu: Israel Akan Membalas secara Bijaksana, Tidak Emosional
- Israel Serang Masjid di Jalur Gaza, Sejumlah Warga Palestina Tewas