Polisi-Pelangsir Kucing-Kucingan
Minggu, 24 Maret 2013 – 04:15 WIB
SAMPIT – Entah ke berapakalinya tim pengendalian BBM turun ke SPBU menertibkan hingga mengamankan pelangsir. Tetapi, bak kucing-kucingan. Pasalnya, pelangsir cenderung hilang ketika polisi datang dan SPBU kembali dipenuhi antrean ketika polisi tidak ada.
Terlepas dari apakah pengawasan tim kepolisian yang lemah ataukah pelangsir yang sengaja mencari lengahnya aparat keamanan, setidaknya satu aturan telah ditegakkan yakni tidak boleh membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jerigen besar untuk dijual lagi dengan harga tinggi.
Baca Juga:
Meskipun, pengecer BBM tepat di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seperti di jalan Sudirman km 3 Sampit. Padahal ada aturan yang menyebutkan jika penjual bensin eceran harus berjarak (radius) 500 meter dari SPBU.
Dalam razia yang dilakukan Polsek Ketapang di 5 SPBU yang ada di dalam wilayah operasionalnya, sedikitnya ada satu mobil pick-up, motor dan puluhan jerigen besar yang telah diamankan kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
SAMPIT – Entah ke berapakalinya tim pengendalian BBM turun ke SPBU menertibkan hingga mengamankan pelangsir. Tetapi, bak kucing-kucingan. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas