KPK Dalami Kasus Suap Wakil Ketua PN Bandung
Minggu, 24 Maret 2013 – 21:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain nanti berdasarkan perkembangan penyidikan.
Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan, kasus ini tidak akan berhenti pada empat tersangka saja.Pengembangan penyidikan terus dilakukan oleh lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu. "Kita masih kembangkan kasus ini," ujar Johan Budi, Minggu (24/3), di Jakarta.
Baca Juga:
Sejauh ini, kata Johan, baru empat tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi
BERITA TERKAIT
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal