KPK Dalami Kasus Suap Wakil Ketua PN Bandung
Minggu, 24 Maret 2013 – 21:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain nanti berdasarkan perkembangan penyidikan.
Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan, kasus ini tidak akan berhenti pada empat tersangka saja.Pengembangan penyidikan terus dilakukan oleh lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu. "Kita masih kembangkan kasus ini," ujar Johan Budi, Minggu (24/3), di Jakarta.
Baca Juga:
Sejauh ini, kata Johan, baru empat tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi
BERITA TERKAIT
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung