Kapolda Sumbar Akhirnya Dicopot

Kapolda Sumbar Akhirnya Dicopot
Kapolda Sumbar Akhirnya Dicopot
PADANG-Permintaan Kaukus Parlemen DPD-DPR RI asal Sumbar yang dipimpin Ketua DPD RI Irman Gusman agar Kapolda Sumbar Brigjen Pol Drs Wahyu Indra Pramugari diganti, disetujui Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Wahyu sebelumnya berdasarkan laporan masyarakat ke DPD dan DPR, diduga terlibat dalam pembekingan illegal mining di Solok Selatan.

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No 173/III/2013 tertanggal 25 Maret 2013 yang diperoleh Padang Ekspres, Wahyu Indra Pramugari akan digantikan Brigjen Pol Drs Nur Ali yang sekarang masih menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Drs H Boy Rafli Amar membenarkan adanya pergantian Kapolda Sumbar tersebut. "Serahterima jabatan Kapolda Sumbar tersebut kalau tidak dilaksanakan akhir Maret ini, kemungkinan awal April nanti," kata Boy Rafli ketika dihubungi Padang Ekspres (Grup JPNN), Senin (25/3).

Wahyu Indra Pramugari yang sudah bertugas di Sumatera Barat lebih dari dua tahun itu, akan menempati pos barunya sebagai Tenaga Pendidik (Gadik) di Sekolah Pimpinan Polri menunggu jabatan baru yang akan dipercayakan Kapolri nantinya.

PADANG-Permintaan Kaukus Parlemen DPD-DPR RI asal Sumbar yang dipimpin Ketua DPD RI Irman Gusman agar Kapolda Sumbar Brigjen Pol Drs Wahyu Indra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News