Densus 88 Diminta Ringkus Kelompok Bersenjata di Lapas Cebongan

Densus 88 Diminta Ringkus Kelompok Bersenjata di Lapas Cebongan
Densus 88 Diminta Ringkus Kelompok Bersenjata di Lapas Cebongan
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Markas Besar Polri untuk menurunkan Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk menangkap 17 pelaku penyerangan dan penembakan di Lapas Klas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta. IPW meyakini Densus 88 mampu menangkap para pelaku pembunuh 4 tahanan itu.

"Kecepatan untuk memburu, menangkap, dan mengungkapkan ksus ini sangat diperlukan agar masyarakat merasa nyaman dan tidak berada di bawah bayang-bayang ketakutan akibat teror penyerbuan tersebut," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya yang diterima JPNN, Selasa (26/3).

Selama ini, kata Neta, Densus 88 sangat piawai dalam memburu, menangkap dan mengungkap kasus-kasus terorisme. Untuk itu, Polri perlu segera menugaskan Densus 88 dalam menangani kasus LP Sleman. Neta menyebut, sikap profesional Densus 88 akan dipertaruhkan dalam menuntaskan kasus yang sudah mendapat perhatian internasional ini.

Selain itu, kata Neta, kecepatan untuk mengungkap kasus ini diperlukan agar ada kepastian hukum di negeri ini. Menurutnya, kepastian hukum juga dapat menunjukkan pada pihak-pihak tertentu agar tidak bersikap sewenang-wenang lagi dalam menghabisi orang-orang yang tidak disukainya, meski orang tersebut sudah ditahan di dalam lapas.

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Markas Besar Polri untuk menurunkan Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk menangkap 17 pelaku penyerangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News