Mahardika Seokarno Tolak Berbagi Harta ke Garneta

Mahardika Seokarno Tolak Berbagi Harta ke Garneta
Mahardika Seokarno Tolak Berbagi Harta ke Garneta
SIDANG cerai artis Garneta Haruni dengan Mahardika Soekarno kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/3). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan kesimpulan.

""Agenda hari ini kesimpulan. Sidangnya hanya menyerahkan berkas saja ke majelis hakim. Kami memberikan kesimpulan, dan pihaknya Garneta juga menyerahkan kesimpulan,"" ujar Herdian, kuasa hukum Didi -sapaan akrab Mahardika Soekarno.

Herdian menjelaskan, dalam nota kesimpulannya, pihaknya meminta agar gugatan cerai Didi diterima. ""Kami meminta supaya majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Mas Didi,"" tukasnya. Tak hanya itu, pihaknya menolak harta gono-gini yang diminta Garneta.

""Harta gono-gini yang diminta Garneta kami tolak. Rumah itu kan sudah ada sebelum Mas Didi dan Garneta menikah,"" tambahnya.

SIDANG cerai artis Garneta Haruni dengan Mahardika Soekarno kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/3). Agenda sidang kali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News