Irgan Bantah Jago Lobi
Kamis, 28 Maret 2013 – 12:48 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3), sekitar pukul 12.30 WIB. Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu digarap penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Haris Andi Surahman dalam kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Irgan mengaku memenuhi panggilan untuk membantu KPK. Dia sudah menjelaskan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik lembaga antirasuah itu.
"Kita bantu KPK. Saya kan diundang untuk mengklarifikasi, ya sudah saya jelaskan. Cuma satu jam setengah, tidak lama," ujar Irgan, menjawab wartawan, di Kantor KPK, Kamis (28/3).
Bekas Sekretaris Jenderal PPP itu membantah jago urusan lobi-lobi soal anggaran. "Kalau jago-jago tidak akan diperiksa sedemikian singkat," kata Irgan.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3), sekitar pukul
BERITA TERKAIT
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin