BNN Sikat Bandar Internasional Beraset Rp 35 M
Kamis, 28 Maret 2013 – 12:59 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan bandar Narkoba besar di Indonesia dengan omset miliaran rupiah. Dia adalah FA alias Faisal. Pria 35 tahun itu dibekuk di lobi barat Plaza Indonesia, 13 Maret lalu. Dikatakannya, pihaknya memerlukan waktu panjang untuk penangkapan tersangka, dikarenakan harus menelusuri jaringan dan mencai bukti yang kuat.
"Tersangka juga merupakan sindikat internasional yang mengelola aset Rp 35 M," beber Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3).
Baca Juga:
Ia menuturkan, penangkapan tersangka dimulai dengan penyidikan sejak pertengahan 2010. "Hasil pengembangan dari beberapa penangkapan kita sudah mendeteksi nama dia (FA)," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan bandar Narkoba besar di Indonesia dengan omset miliaran rupiah. Dia adalah FA alias
BERITA TERKAIT
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
- Melalui Operasi Pekat, Polres Metro Bekasi Meringkus 31 Pelaku Kejahatan