Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar

Harga Capai Ratusan Juta Rupiah

Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar
Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar
BALIKPAPAN - Pemilik senjata api (senpi) legal di Kaltim ternyata cukup banyak. Dalam kurun 13 tahun terakhir, mulai tahun 2000 hingga 2013, sebanyak 476 senpi yang telah dimiliki warga Kaltim. Senpi-senpi tersebut memiliki legalitas dan dikeluarkan oleh satu distributor resmi peralatan keamanan di Balikpapan.

Rosawati SH, Direktur PT Henjelina Asa Bakti, yang merupakan distributor peralatan keamanan ini mengatakan, jumlah tersebut terbagi atas senpi dengan peluru timah, peluru karet, dan peluru gas. Dari jumlah tersebut, didominasi oleh senpi dengan peluru karet sebanyak 75 persen, kemudian senpi dengan peluru gas sebanyak 25 persen, dan sisanya senpi dengan peluru timah sebanyak 5 persen.

"Untuk jenisnya yang terbanyak adalah pistol sebanyak 60 persen, revolver sebanyak 30 persen, dan senapan 10 persen,” kata Rosawati seperti diberitakan Kaltim Post, Kamis (28/3).

Dari segi peruntukan, kebanyakan senpi tersebut untuk keperluan instansi dan olahraga, yakni Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia). “Kalau untuk bela diri, kami sudah tidak menjualnya sejak 2004 karena ada peraturan pembatasan penggunaan senpi oleh Kapolri,” sambung perempuan berkerudung ini.

 

BALIKPAPAN - Pemilik senjata api (senpi) legal di Kaltim ternyata cukup banyak. Dalam kurun 13 tahun terakhir, mulai tahun 2000 hingga 2013, sebanyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News