Di Kaltim, 476 Senpi Legal Beredar
Harga Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis, 28 Maret 2013 – 14:31 WIB
BALIKPAPAN - Pemilik senjata api (senpi) legal di Kaltim ternyata cukup banyak. Dalam kurun 13 tahun terakhir, mulai tahun 2000 hingga 2013, sebanyak 476 senpi yang telah dimiliki warga Kaltim. Senpi-senpi tersebut memiliki legalitas dan dikeluarkan oleh satu distributor resmi peralatan keamanan di Balikpapan. Dari segi peruntukan, kebanyakan senpi tersebut untuk keperluan instansi dan olahraga, yakni Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia). “Kalau untuk bela diri, kami sudah tidak menjualnya sejak 2004 karena ada peraturan pembatasan penggunaan senpi oleh Kapolri,” sambung perempuan berkerudung ini.
Rosawati SH, Direktur PT Henjelina Asa Bakti, yang merupakan distributor peralatan keamanan ini mengatakan, jumlah tersebut terbagi atas senpi dengan peluru timah, peluru karet, dan peluru gas. Dari jumlah tersebut, didominasi oleh senpi dengan peluru karet sebanyak 75 persen, kemudian senpi dengan peluru gas sebanyak 25 persen, dan sisanya senpi dengan peluru timah sebanyak 5 persen.
"Untuk jenisnya yang terbanyak adalah pistol sebanyak 60 persen, revolver sebanyak 30 persen, dan senapan 10 persen,” kata Rosawati seperti diberitakan Kaltim Post, Kamis (28/3).
Baca Juga:
BALIKPAPAN - Pemilik senjata api (senpi) legal di Kaltim ternyata cukup banyak. Dalam kurun 13 tahun terakhir, mulai tahun 2000 hingga 2013, sebanyak
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir