Perampokan Bank Mandiri, Mantan Sopir dan Satpam Terlibat

Perampokan Bank Mandiri, Mantan Sopir dan Satpam Terlibat
Perampokan Bank Mandiri, Mantan Sopir dan Satpam Terlibat
SENGKANG -- Kasus perampokan Bank Mandiri Cabang Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan mulai terkuak. Polres Wajo sudah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus yang menewaskan seorang petugas keamanan bernama Syamsul Alam.

   

Dari ketiga pelaku yang diamankan,  dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Irfan alias Ippan bin Tajudin (35) dan M Fadrul Maulana.  Irfan diciduk tim Polres Wajo bersama Tim gabungan Polda Sulselbar di kediamannya di Jalan  Patirosompe  Sengkang. Tersangka merupakan mantan karyawan (sopir) Kepala Cabang Bank Mandiri Sengkang yang dipecat lima bulan lalu.

   

Tersangka lain Fadrul Maulana yang juga merupakan rekan korban sebagai petugas keamanan Bank Mandiri Sengkang. Ia dijemput saat piket di Bank Mandiri.

   

Pelaku lain yang masih diinterogasi pihak kepolisian adalah Suprianto alias Anto, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Sengkang. Anto ditangkap di rumah kost temannya di belakang rumah jabatan Bupati Wajo.

   

SENGKANG -- Kasus perampokan Bank Mandiri Cabang Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan mulai terkuak. Polres Wajo sudah mengamankan tiga orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News