Mantan Bupati Aceh Besar Diperiksa KPK
Senin, 01 April 2013 – 10:43 WIB
JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Anwar akan diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman dalam kasus suap Rp 6,25 miliar untuk anggota Badan Anggaran (Banggar) Wa Ode Nurhayati, itu.
Tak hanya Anwar, lembaga antikorupsi ini juga memeriksa dua Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bener Meriah, Irdiana dan Darwin sebagai saksi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (1/4).
JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan suap Dana Penyesuaian
BERITA TERKAIT
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 7 Kecamatan di Trenggalek Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan