TB Hasanuddin: Putusan MK Harus Dihormati
Senin, 01 April 2013 – 20:24 WIB
JAKARTA - Ketua DPD Jawa Barat PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengaku pasrah dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat dari pihak Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki. Selain itu, Hassanuddin meminta supaya seluruh masyarakat yang telah mendukung dan memilih Rieke-Teten menerima putusan tersebut sebagai suatu kenyataan, meskipun hal itu tidak menyenangkan. "Terimalah, ini sebuah kenyataan. Suka tidak suka, ini proses demokrasi," tandasnya.
Rieke-Teten merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam Pilkada Jawa Barat. "Kita harus menghormati hukum," ujar Hasanuddin di DPR, Jakarta, Senin (1/4).
Lebih lanjut, Hasanuddin mengimbau agar seluruh kader dan simpatisan pendukung Rieke-Teten menghormati putusan MK tersebut. "Kita perintahkan semua jajaran jangan anarkis," terang wakil ketua komisi I DPR tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPD Jawa Barat PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengaku pasrah dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan RJ2 Gelar Halalbihalal, Bakal Ada Kaesang Pangarep
- Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
- Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen
- Wisatawan yang Tersapu Ombak di Pantai Cidamar Ditemukan Meninggal Dunia