Oknum Polisi Jadi Bandar Judi
Kamis, 04 April 2013 – 11:25 WIB
RUTENG - Oknum polisi Bripka Rudi Salam yang bertugas di Polsek Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga menjadi bandar kupon putih (KP). Akibatnya sejak Senin (25/4), Rudi ditahan untuk kepentingan proses hukum kasus tersebut.
"Keterlibatan Rudi Salam sebagai bandar KP semakin jelas maka kita tahan dan tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Manggarai, AKBP Pontjo Soediantoko kepada koran ini, Rabu (3/4). Dikatan Pontjo, Rudi Salam telah ditetapkan menjadi tersangka dan berkasnya telah diserahkan ke jaksa untuk diteliti kelengkapannya.
Baca Juga:
Pontjo menegaskan, pihaknya mempunyai komitmen tinggi untuk memberantas perjudian, termasuk judi kupon putih. Karena siapa pun yang terlibat, termasuk anggota polisi diproses secara hukum. Karena itu, kasus oknum anggota polisi yang diduga terlibat KP dari Matim telah diproses secara hukum.
Sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan selama ini, jelasnya, oknum anggota polisi bernama Rudi Salam diduga terlibat dalam perjudian KP. Karena dugaan itu maka kasusnya diproses secara hukum dan oknum polisi itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Statusnya, sebagai bandar kupon putih.
RUTENG - Oknum polisi Bripka Rudi Salam yang bertugas di Polsek Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga menjadi bandar kupon putih (KP).
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI