Materi RUU Ormas Sudah Banyak Perubahan

Materi RUU Ormas Sudah Banyak Perubahan
Materi RUU Ormas Sudah Banyak Perubahan
JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) sudah banyak mengalami perubahan setelah mendapat masukan dari sejumlah ormas, termasuk ormas-ormas Islam.

Ketua Tim Perumus RUU Ormas Deding Ishak menjelaskan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah, termasuk Persis, juga sudah menyampaikan pendapatnya di depan Pansus RUU Ormas.

"Kita tidak menutup telinga terhadap masukan-masukan. Sekarang sudah banyak perubahan di RUU ormas, setelah mendapat masukan dari sejumlah kalangan, termasuk dari ormas-ormas Islam," ujar Deding Ishak kepada wartawan, Kamis (4/4).

Dikatakan, setelah mendapat beragam masukan, RUU yang saat ini masuk tahapan di tim perumus ini terus disisir. Pasal-pasal yang dianggap masih punya potensi multitafsir, diubah sesuai masukan-masukan dari publik.

JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) sudah banyak mengalami perubahan setelah mendapat masukan dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News