Materi RUU Ormas Sudah Banyak Perubahan
Kamis, 04 April 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) sudah banyak mengalami perubahan setelah mendapat masukan dari sejumlah ormas, termasuk ormas-ormas Islam.
Ketua Tim Perumus RUU Ormas Deding Ishak menjelaskan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah, termasuk Persis, juga sudah menyampaikan pendapatnya di depan Pansus RUU Ormas.
"Kita tidak menutup telinga terhadap masukan-masukan. Sekarang sudah banyak perubahan di RUU ormas, setelah mendapat masukan dari sejumlah kalangan, termasuk dari ormas-ormas Islam," ujar Deding Ishak kepada wartawan, Kamis (4/4).
Dikatakan, setelah mendapat beragam masukan, RUU yang saat ini masuk tahapan di tim perumus ini terus disisir. Pasal-pasal yang dianggap masih punya potensi multitafsir, diubah sesuai masukan-masukan dari publik.
JAKARTA - Materi di Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) sudah banyak mengalami perubahan setelah mendapat masukan dari
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya