Data tak Diumumkan, Honorer K2 Tak Boleh Ikut Tes CPNS

Data tak Diumumkan, Honorer K2 Tak Boleh Ikut Tes CPNS
Data tak Diumumkan, Honorer K2 Tak Boleh Ikut Tes CPNS
JAKARTA--Pemerintah pusat mengancam tidak akan memproses d honorer data honorer kategori dua (K2) yang tanpa melewati uji publik.

Pasalnya, sesuai Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/751/M.PAN-RB/03/2013 tertanggal 18 Maret 2013, setiap instansi baik pusat maupun daerah diwajibkan mempublikasikan daftar tenaga honorer K2 selama tiga pekan, yakni pada 27 Maret-16 April 2013 melalui web masing masing pemda ataupun media komunikasi lainnya.

"Setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus mengumumkan dan pastikan data yang mereka nanti usulkan untuk tes sudah benar," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno yang dihubungi JPNN, Jumat (5/4).

Kalau datanya tidak benar, lanjutnya, pemda akan dihujat masyarakat. Selain itu honorernya tidak bisa diangkat CPNS.

JAKARTA--Pemerintah pusat mengancam tidak akan memproses d honorer data honorer kategori dua (K2) yang tanpa melewati uji publik. Pasalnya, sesuai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News