Oknum Kanit Positif Narkoba

Oknum Kanit Positif Narkoba
Oknum Kanit Positif Narkoba
KAYUAGUNG – Salah satu Perwira Menengah (pama) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Iptu Ryan Adhy Pradana yang menjabat sebagai kanit Regident Sat Lantas Polres OKI,  terbukti memakai narkoba dan harus mendapat pembinaan rehabilitasi di SPN Betung, dan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.

Hal ini sesuai dengan Vonis yang di bacakan langsung oleh majelis hakim dalam sidang disiplin yang di pimpin oleh Hakim Ketua Waka Polres OKI Kompol Sony Triyanto,SIk,  hakim anggota Kompol Naserwen,  sekretaris  sidang AKP Sumarni dan Penuntut Ipda M Tamba, sidang berlangsung Jum’at (5/4) di Aula San Satrisna Mapolres OKI.

Sidang disiplin berlangsung tertutup, dan berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Dalam berita acara putusan majelis hakim yang dibacakan langsung oleh Wakpolres OKI Kompol Sony Trianto, SIk terdakwa terbukti positif mengkonsumsi Narkoba berdasarkan hasil tes unrine yang dilakukan Dit Narkoba Polda Sumsel.

“Terperiksa Iptu Ryan  Adhy Pradana  telah melanggar pasal 5 huruf a PP no.2 Tahun 2003 tentang peraturan Disiplin Bagi Anggota Polri  telah melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Polri,”  Wakapolres saat membacakan putusan.

KAYUAGUNG – Salah satu Perwira Menengah (pama) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Iptu Ryan Adhy Pradana yang menjabat sebagai kanit Regident

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News