DKPP Didesak Jatuhkan Sanksi ke KPU

DKPP Didesak Jatuhkan Sanksi ke KPU
DKPP Didesak Jatuhkan Sanksi ke KPU
JAKARTA - Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Junisab Akbar mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi le Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"KPU sudah terbukti bersalah secara nyata dalam menetapkan jumlah partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) tahun 2014 mendatang," kata Junisab Akbar di Jakarta, Sabtu (6/4).

KPU awalnya menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak lolos sebagai peserta pemilu. Namun nyatanya, setelah pihak PBB dan PKPI menempuh jalur hukum dan akhirnya PT TUN memerintahkan KPU agar dua partai tersebut ikut sebagai peserta Pemilu, hingga peserta jadi 15 Parpol terdiri dari 12 parpol nasional dan 3 partai lokal di Aceh.

"Sanksi dari DKPP diperlukan agar tidak lagi terjadi kesalahan. Jangan sampai publik menganggap DKPP membiarkan KPU berbuat salah dalam berdemokrasi hingga hak berpolitik masyarakat gugur," ujar Junisab.

JAKARTA - Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Junisab Akbar mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi le Komisi Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News