Baleg Berencana Kunjungi Amerika dan Jepang
Senin, 08 April 2013 – 12:50 WIB
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengunjungi Amerika dan Jepang untuk membahas Rancangan Undang-Undang Advokat. Rencananya mereka akan melakukan kunjungan pada bulan April
"Rencananya ke Amerika dan Jepang tanggal 20-27 untuk menyelesaikan draf RUU Advokat," kata ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono saat dihubungi, Senin (8/4).
Baca Juga:
Namun demikian Ignatius menerangkan, agenda itu masih bersifat tentatif. Dalam arti belum bisa dipastikan karena ada yang meminta pembahasan RUU Advokat ditunda.
"Ada semacam usulan dari asosiasi advokat yang minta pembahasan ini ditunda dulu sampai selesai RUU KUHP dan KUHAP. Jadi ini belum final agendanya." kata politikus Partai Demokrat.
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengunjungi Amerika dan Jepang untuk membahas Rancangan Undang-Undang Advokat. Rencananya mereka akan
BERITA TERKAIT
- Transisi Pemerintahan, Taufan Rahmadi Singgung soal Prioritas Pariwisata Indonesia
- 200 Peserta Ikuti GP Ansor Gowes Jakarta-Bekasi, Tapak Tilas Perjuangan Ulama
- Pertama dalam Sejarah: Putusan MK soal PHPU Diwarnai Dissenting Opinion
- Masyarakat Suku Kopkaka Tolak Keberadaan KKB yang Jadi Momok Menakutkan
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Wakil Rakyat Sodorkan Solusi Masalah Penempatan Guru PPPK, Semudah Itu?