Pemilukada Mahal Dianggap Penyebab Kada Korupsi

Pemilukada Mahal Dianggap Penyebab Kada Korupsi
Pemilukada Mahal Dianggap Penyebab Kada Korupsi
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Tohari mengatakan semua persoalan hukum yang saat ini menjerat kepala daerah nyaris dipicu oleh politik biaya tinggi dalam proses pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada). Oleh karena itu kata Hajriyanto, pembicaraan mengenai penghentian Pemilukada berbiaya tinggi harus dimulai dari DPR selaku pembuat undang-undang (UU).

"DPR mestinya menghentikan praktek Pemilukada berbiaya tinggi dengan cara memperbaiki undang-undangnya. Kalau tidak, akan semakin banyak kepala daerah terjerat hukum karena terindikasi korupsi," kata Hajriyanto Y Thohari, di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (8/4).

Berbagai dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah lanjut Hajriyanto, sudah sangat jelas penyebabnya yakni menutupi biaya-biaya politik yang dia gunakan dalam proses Pemilukada. Mulai dari pendekatan dengan partai politik (Parpol) pendukung yang harus ada "mahar" hingga kampanye dan penghitungan suara sampai pasangan terpilih dilantik jadi kepala daerah

"Bahkan disaat mereka sudah jadi kepala daerah terjebak pula dengan berbagai urusan proyek untuk memenangkan perusahaan A atau B atas permintaan pihak-pihak tertentu yang kalau ditelusuri ada kaitannya dengan Parpol," ungkap politisi Partai Golkar itu.

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Tohari mengatakan semua persoalan hukum yang saat ini menjerat kepala daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News