Komisi III DPR Akan Panggil Eyang Subur
Kamis, 11 April 2013 – 16:57 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana melakukan pemanggilan terhadap Eyang Subur. Ide itu muncul setelah adanya pengaduan dari Adi Bing Slamet terkait konfliknya dengan mantan guru spiritualnya tersebut.
"Banyak kejanggalan dari soal agama maupun prilaku. Karena itu sebaiknya Eyang Subur dipanggil ke Komisi III DPR," ujar anggota Komisi III DPR asal fraksi PKS, Bukhori Yusuf di DPR, Jakarta, Kamis (11/4).
Selain itu Bukhori menyarankan untuk melakukan pemanggilan terhadap kejaksaan dan majelis ulama. Sehingga tidak terjadi keresahan di dalam masyarakat. Anggota Komisi III dari PDI Perjuangan Sayed Muhammad Mullady juga sepakat dengan Bukhori.
"Untuk kasus Adi, ini ada hubungan dengan masalah RUU KUHAP, dengan urusan santet. Saya sepakat dengan Bukhori tadi, untuk memanggil Eyang Subur setelah reses," ucap dia.
JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana melakukan pemanggilan terhadap Eyang Subur. Ide itu muncul setelah adanya pengaduan dari Adi Bing Slamet terkait
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung