Polisi Bongkar Sindikat Penimbun Solar
Sabtu, 13 April 2013 – 02:58 WIB
SOETTA - Upaya penimbunan bahan bakar kembali berhasi dibongkar pihak kepolosian. Adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat yang berhasil menggerebek sindikat penimpun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dari sindikat tersebut, Polda Jabar menyita sebanyak 19 ribu liter solar, mobil tangki dan mesin pompa.
Di samping itu, polisi juga mengamankan lima orang tersangka dengan inisial AS, D, I, AM dan RY. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jabar.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, para tersangka sudah menjalankan aksinya sejak tiga bulan terakhir. Umumnya, mereka menimbun solir bersubsidi sebelum menjualnya ke industri dengan harga yang lebih tinggi. Jika harga normal solar yaitu Rp 4.500 per liter, tersangka menjualnya dengan harga Rp 8.000 hingga Rp 9.000 per liter.
Proses pengisian itu biasa dilakukan pada malam jelang dini hari. Dari laporan itulah, polisi mulai melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap satu per satu kasus.
SOETTA - Upaya penimbunan bahan bakar kembali berhasi dibongkar pihak kepolosian. Adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda
BERITA TERKAIT
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta