Lelang Jabatan, Adu Program Bukan Adu Uang

Lelang Jabatan, Adu Program Bukan Adu Uang
Lelang Jabatan, Adu Program Bukan Adu Uang
KEJAKSAN- Wacana lelang jabatan terus mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Djoko N Poerwanto meluruskan, ada sejumlah persepsi yang salah ditangkap oleh sejumlah pihak. Dia mencontohkan, yang disampaikan oleh Wali Kota terpilih, Drs Ano Sutrisno dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf bahwa lelang jabatan berkonotasi adu dana adalah sebuah penyimpangan pemahaman. Sebab, yang diadu dalam lelang jabatan ini adalah program dan juga implementasinya. Bukan pihak yang memiliki dana terbanyak.

“Yang dimaksud dalam regulasi ini adalah aspek transparansi dan progress kegiatan yang harus terbaca oleh publik. Jadi lelang jabatan ini tidak seperti yang mereka terjemahkan,” ujarnya, kepada Radar (Grup JPNN).

Kalau memang Wali Kota terpilih, Drs Ano Sutrisno MM tidak ingin melakukan lelang jabatan, itu adalah hak Ano sebagai wali kota. Namun, selama ini, diakui Djoko proses promosi jabatan baik itu mekanisme, prosedur ataupun parameter tidaklah jelas. Malah, kata dia, akhir-akhir ini yang menonjol adalah aspek politis, kedekatan dan like and dislike.

Sementara itu, Akademisi IAIN Syekh Nurjati Kota Cirebon, Sugianto SH MH mengatakan, selama ada aturan yang menegaskan perlunya lelang jabatan, maka opsi tersebut bisa diambil, tergantung pada pengambil kebijakan. Namun, kata dia, dengan usulan yang dilakukan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BK Diklat), ke depan tentunya mengkerdilkan keberadaan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Justru, lelang jabatan ini bisa memunculkan birokrasi yang tidak bersih.

KEJAKSAN- Wacana lelang jabatan terus mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Djoko N Poerwanto meluruskan, ada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News