Kasus DPID, Kader PAN Digarap Lagi
Senin, 15 April 2013 – 11:35 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Azhar Cakra Wijaya dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Koruspi, Senin (15/4).
Andi Azhar akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyuapan pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Kader partai yang dipimpin Hatta Rajasa akan diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman. "Diperiksa diperiksa untuk tersangka HS," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (15/4).
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni, bekas Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati yang telah menjalani proses hukum, pengusaha Fahd El Fouz dan tersangka yang masih berproses adalah Politisi Partai Golkar Haris Surahman.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Azhar Cakra Wijaya dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Koruspi, Senin
BERITA TERKAIT
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024