Kasus DPID, Kader PAN Digarap Lagi

Kasus DPID, Kader PAN Digarap Lagi
Kasus DPID, Kader PAN Digarap Lagi
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Azhar Cakra Wijaya dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Koruspi, Senin (15/4).

Andi Azhar akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyuapan pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Kader partai yang dipimpin Hatta Rajasa akan diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman. "Diperiksa diperiksa untuk tersangka HS," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (15/4).

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni, bekas Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati yang telah menjalani proses hukum, pengusaha Fahd El Fouz dan tersangka yang masih berproses adalah Politisi Partai Golkar Haris Surahman.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Azhar Cakra Wijaya dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Koruspi, Senin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News