Kasus DPID, Kader PAN Digarap Lagi
Senin, 15 April 2013 – 11:35 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Azhar Cakra Wijaya dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Koruspi, Senin (15/4).
Andi Azhar akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyuapan pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Kader partai yang dipimpin Hatta Rajasa akan diperiksa untuk tersangka Haris Andi Surahman. "Diperiksa diperiksa untuk tersangka HS," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (15/4).
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni, bekas Anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati yang telah menjalani proses hukum, pengusaha Fahd El Fouz dan tersangka yang masih berproses adalah Politisi Partai Golkar Haris Surahman.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Azhar Cakra Wijaya dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Koruspi, Senin
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program