9 Pelajar Korban Nikah Kilat Anggota DPRD
Siapkan Mobil Penghulu, Langsung Cerai Usai Kencan
Selasa, 16 April 2013 – 04:22 WIB
SURABAYA--Perilaku buruk anggota dewan kembali terungkap ke publik. M. Hasan Ahmad alias Ihsan, 44, anggota DPRD Sampang, Madura, Jatim, ditangkap polisi ketika sedang berkencan dengan pelajar kelas 2 SMK di sebuah hotel di Surabaya. Saat ditangkap Jumat malam (12/4), Ihsan mengaku sebagai pengusaha. Dia baru mengaku anggota dewan saat diperiksa. Saat diperiksa, sebelum masuk hotel, Ihsan mengaku telah menikahi korban secara siri. Pernikahan itu dilakukan secara kilat di dalam mobil yang dibawa Ihsan, yakni Honda Odyssey L 1824 QR.
Tanpa perlawanan, dia digiring anggota vice control unit kejahatan umum (jatanum) satreskrim ke Mapolrestabes Surabaya. Ihsan dibawa bersama anak baru gede (ABG) berinisial ASR yang masih berusia 16 tahun. Mereka sedang berduaan di dalam kamar Hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya.
Baca Juga:
Selain Ihsan dan ASR, polisi menahan dua mucikari. Dua-duanya juga masih muda. Yakni, Dea Ayu, 20, asal Banyu Urip, dan Dini Rahmawati, 22, warga Putat Jaya, Surabaya. Ihsan, Dea, dan Dini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sementara itu, ASR sebagai korban langsung dilepas setelah diperiksa.
Baca Juga:
SURABAYA--Perilaku buruk anggota dewan kembali terungkap ke publik. M. Hasan Ahmad alias Ihsan, 44, anggota DPRD Sampang, Madura, Jatim, ditangkap
BERITA TERKAIT
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata