9 Pelajar Korban Nikah Kilat Anggota DPRD
Siapkan Mobil Penghulu, Langsung Cerai Usai Kencan
Selasa, 16 April 2013 – 04:22 WIB
SURABAYA--Perilaku buruk anggota dewan kembali terungkap ke publik. M. Hasan Ahmad alias Ihsan, 44, anggota DPRD Sampang, Madura, Jatim, ditangkap polisi ketika sedang berkencan dengan pelajar kelas 2 SMK di sebuah hotel di Surabaya. Saat ditangkap Jumat malam (12/4), Ihsan mengaku sebagai pengusaha. Dia baru mengaku anggota dewan saat diperiksa. Saat diperiksa, sebelum masuk hotel, Ihsan mengaku telah menikahi korban secara siri. Pernikahan itu dilakukan secara kilat di dalam mobil yang dibawa Ihsan, yakni Honda Odyssey L 1824 QR.
Tanpa perlawanan, dia digiring anggota vice control unit kejahatan umum (jatanum) satreskrim ke Mapolrestabes Surabaya. Ihsan dibawa bersama anak baru gede (ABG) berinisial ASR yang masih berusia 16 tahun. Mereka sedang berduaan di dalam kamar Hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya.
Baca Juga:
Selain Ihsan dan ASR, polisi menahan dua mucikari. Dua-duanya juga masih muda. Yakni, Dea Ayu, 20, asal Banyu Urip, dan Dini Rahmawati, 22, warga Putat Jaya, Surabaya. Ihsan, Dea, dan Dini dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sementara itu, ASR sebagai korban langsung dilepas setelah diperiksa.
Baca Juga:
SURABAYA--Perilaku buruk anggota dewan kembali terungkap ke publik. M. Hasan Ahmad alias Ihsan, 44, anggota DPRD Sampang, Madura, Jatim, ditangkap
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja