Tangani Saksi Cebongan, LPSK Gandeng Tiga Kampus
Selasa, 16 April 2013 – 19:44 WIB
YOGYAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menemui pimpinan tiga Universitas di Yogyakarta. "Hari ini (16/4) kami telah bertemu masing-masing perwakilan Universitas tersebut dan telah menyepakati langkah tindak lanjut kerjasama ke depan," ujar Abdul Haris, Selasa (16/4).
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka kerjasama penanganan bantuan psikologis terhadap 42 saksi dalam kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan, Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Kampus yang digandeng LPSK yakni Universitas Mercu Buana, Universitas Islam Indonesia (UII), dan Universitas Gajah Mada (UGM).
Baca Juga:
YOGYAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menemui pimpinan tiga Universitas di Yogyakarta. Pertemuan
BERITA TERKAIT
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD