Dijebloskan ke Sel, Ibu RT Digoda Tahanan Pria
Kamis, 18 April 2013 – 03:33 WIB
BENGKULU - Setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan delapan bocah, EM yang merupakan EM, ibu RT 16 Kelurahan Bentiring, Bengkulu langsung dijebloskan ke sel Mapolres Kota Bengkulu, Selasa (16/4).
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polres Kota Bengkulu, AKP Dwi Citra Akbar, penahanan ini dilakukan dengan alasan keamanan. “Sudah jadi tersangka dan langsung kita tahan, selain itu juga kan ini untuk keamanan tersangka,” kata Dwi seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (JPNN Group), Rabu (17/4).
Sementara itu, EM sendiri tak mempermasalahkan atas penahanan yang dilakukan oleh penyidik. Walapun digoda oleh penghuni sel lainnya, tapi ia mengabaikannya.
EM mengatakan baru satu jam dimasukkan ke dalam sel, ia sudah digoda beberapa tahanan pria lainnya yang masih dibawah umur. “Wah saya baru masuk saja, sudah banyak brondong-brondong yang manggi-manggil. Malas saya meladeninya," katanya.
BENGKULU - Setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan delapan bocah, EM yang merupakan EM, ibu RT 16 Kelurahan Bentiring, Bengkulu langsung
BERITA TERKAIT
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta