Ibu RT Bisa 'Main' 3 Kali Sehari dengan Bocah
Kamis, 18 April 2013 – 03:49 WIB
BENGKULU - Skandal heboh Ibu RT, EM (40) yang mencabuli delapan bocah laki-laki terus menjadi buah bibir masyarakat Bengkulu. Selasa (16/4), Em resmi ditahan Polres Bengkulu dan ditetapkan menjadi tersangka pencabulan.
Bisa dikatakan ini kasus pencabulan yang kali pertama dilakukan wanita dengan korbannya adalah pria. Polisi sudah menetapkan EM sebagai tersangka cabul pihak wanita. Biasanya, tersangka cabul selalu pihak laki-laki, dan pihak wanita adalah korban.
Kepada Rakyat Bengkulu (Group JPNN) usai menjalani pemeriksaan di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu, EM secara blak-blakan mengaku sudah “bercinta” dengan delapan brondong. Bahkan kata dia, hubungan badan itu bisa dilakukan tiga kali sehari.
Semua brondong merupakan warga di RW 3 Perumahan Korpri Kelurahan Bentiring, Bengkulu. Namun dari sekian banyak brondong yang sudah dikencani, EM mengaku lebih sering “bercinta” dengan DM (17).
BENGKULU - Skandal heboh Ibu RT, EM (40) yang mencabuli delapan bocah laki-laki terus menjadi buah bibir masyarakat Bengkulu. Selasa (16/4), Em resmi
BERITA TERKAIT
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat, PS Merugikan Negara Rp 1,8 Miliar
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa