Ibu RT Bisa 'Main' 3 Kali Sehari dengan Bocah

Ibu RT Bisa 'Main' 3 Kali Sehari dengan Bocah
Ibu RT, EM (membelakang) saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencabulan delapan bocah di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu, Selasa (16/4). Foto: Rakyat Bengkulu/JPNN
BENGKULU - Skandal heboh Ibu RT, EM (40) yang mencabuli delapan bocah laki-laki terus menjadi buah bibir masyarakat Bengkulu. Selasa (16/4), Em resmi ditahan Polres Bengkulu dan ditetapkan menjadi tersangka pencabulan.

Bisa dikatakan ini kasus pencabulan yang kali pertama dilakukan wanita dengan korbannya adalah pria. Polisi sudah menetapkan EM sebagai tersangka cabul pihak wanita. Biasanya, tersangka cabul selalu pihak laki-laki, dan pihak wanita adalah korban.

Kepada Rakyat Bengkulu (Group JPNN) usai menjalani pemeriksaan di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu, EM secara blak-blakan mengaku sudah “bercinta” dengan delapan brondong. Bahkan kata dia, hubungan badan itu bisa dilakukan tiga kali sehari.

Semua brondong merupakan warga di RW 3 Perumahan Korpri Kelurahan Bentiring, Bengkulu. Namun dari sekian banyak brondong yang sudah dikencani, EM mengaku lebih sering “bercinta” dengan DM (17).

BENGKULU - Skandal heboh Ibu RT, EM (40) yang mencabuli delapan bocah laki-laki terus menjadi buah bibir masyarakat Bengkulu. Selasa (16/4), Em resmi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News