Besok, Sengketa Pilwako Gorontalo Masuki Tahap Pembuktian

Besok, Sengketa Pilwako Gorontalo Masuki Tahap Pembuktian
Besok, Sengketa Pilwako Gorontalo Masuki Tahap Pembuktian
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa Pilkada Kota Gorontalo besok (Senin, 22/4) masuk pada tahap pembuktian. Masing-masing pihak baik pemohon, termohon, maupun pihak terkait akan menghadirkan para saksi untuk membuktikan semua tuntutannya.

Menurut Sulistyowati, kuasa hukum pemohon pasangan Feriyanto Mayulu-Abdurrahman Bahmid (nomor urut satu), pihaknya akan menghadirkan 10 saksi. Saksi-saksi ini akan membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, sistem, dan masif dalam proses pilwako Gorontalo.

"Pilwako Gorontalo sangat buruk pelaksanannya. Karena itu untuk sidang besok kami hadirkan 10 saksi dari 150 saksi yang rencana kami akan ajukan ke sidang Mahkamah Konstitusi," kata Sulistyowati yang dihubungi, Minggu (21/4).

Pasangan Adhan Dambea-Irawanto Hasan (nomor urut tiga) yang diwakilkan kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra hanya akan menghadirkan satu saksi ahli saja. Dengan alasan gugatan mereka bukan ke pelaksanaan pilkadanya tapi ke proses penetapan kandidat calon walikota/wakil walikota.

JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa Pilkada Kota Gorontalo besok (Senin, 22/4) masuk pada tahap pembuktian. Masing-masing pihak baik pemohon, termohon,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News